Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Nunung dan Suami, Pesan Sabu 6 Kali hingga Kangen Cucu

Kompas.com - 10/10/2019, 11:53 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Kali ini sidang digelar dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari pihak jaksa penuntut umum yang terdiri dari empat anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya yakni AKP Telly Areska Putra, Aipda IGN Komang Diana, Bripda Julius Fernando, dan Amelda sebagai anggota Polwan serta satu saksi mahkota yakni, Hadi Moheryanto alias Tabu.

Berikut rangkumannya.

1. Pesan sabu 6 kali

Dalam kesaksian Tabu terungkap Nunung sudah enam kali memesan sabu dengan berat total 7 gram.

"Maret satu gram, April satu gram, Mei satu gram, Juni satu gram, Juli satu gram dan dua gram," ujar Tabu dalam persidangan.

Pemesanan itu dilakukan Nunung melalui telepon. Tabu juga mengungkap bahwa Nunung membeli sabu seharga Rp 1.3 Juta per gramnya.

Baca juga: Persidangan Ungkap Nunung Pesan Sabu 6 Kali dengan Berat Total 7 gram

2. Kangen Cucu

Ditemui saat sidang diskors, Nunung mengungkap rasa rindunya pada sang cucu.

"Kalau ketemu cucu kan susah, karena anak kecil kan. Di sidang kan (tidak bisa)," kata Nunung.

Belum lagi kini cucunya tak bisa mengunjunginya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, karena jadwal sidang yang bertepatan dengan waktu kunjungan.

"Visit itu kan di RSKO terbatas banget sebulan cuma dua kali. Jadi Rabu pertama dan Rabu terakhir. Pas Rabu, nah ndilalah (kebetulan) sidangnya pas hari Rabu. Gitu loh. Masalah cucu kan saya paling," kata Nunung sambil berkaca-kaca.

Baca juga: Mata Berkaca-kaca, Nunung Ungkap Kerinduan pada Cucunya

3. Nelangsa

Nunung juga mengaku rindu kembali mengisi acara televisi dengan lawakan khasnya. Namun saat mengingat kembali masalah yang tengah ia hadapi, Nunung pun merasakan nelangsa.

"Pastinya (kangen kembali melawak) lah. Saya sampai enggak berani menonton televisi, kalau nonton televisi rasanya kayak nelongso (nelangsa)," kata Nunung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Meski demikian, Nunung mengaku ikhlas menjalani hal ini sebagai akibat dari kesalahannya telah berurusan dengan barang haram narkoba.

"Tapi ya mau bagaimana lagi, ya memag ini sudah takdir, kita jalani. Kita ikhlas pokoknya. Jadi ya, kooperatif saja lah," ungkap Nunung.

Baca juga: Takut Tonton Televisi, Nunung: Rasanya Kayak Nelangsa

4. Saksi meringankan

Sidang akan kembali digelar pekan depan Rabu (16/10/2019).

Menurut kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno, pihaknya akan menghadirkan saksi yang akan meringankan Nunung dan July.

"Pokoknya minggu depan kita ajukan saksi yang meringankan. Kita usahakan untuk saksi ahli yang pasti minggu depan itu meringankan," ujar Wijayono

Salah satu dari saksi yang akan dihadirkan adalah dokter yang melakukan asesmen pada Nunung dan July.

"Mungkin ada dua yang stau meringankan saat rehab kan ada dokter yang melakukan asesment bahwa bener Mbak Nunung dan Mas Ian sedang melakukan rehabilitasi medik. Sedangkan saksi lainnya masih kita cari," kata Wijayono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com