Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi terkait Wiranto, Jerinx SID Unggah soal Penjara dan Kriminal

Kompas.com - 12/10/2019, 08:34 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemain drum grup band Superman is Dead (SID), Jerinx, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahannya di Twitter soal peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019).

Belum ada tanggapan apa pun mengenai hal itu dari pemilik nama lahir I Gede Ari Astina tersebut.

Namun, tak beberapa lama setelah kabar laporan ke polisi merebak, Jerinx mengunggah tulisan tentang penjara dan kriminal.

"Penjara itu hanya untuk kriminal, bukan untuk orang berpandangan lain," begitu bunyi unggahan Jerinx di akun Instagram-nya, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (12/10/2019).

Baca juga: Selamat! Jerinx SID dan Nora Alexandra Philip Resmi Menikah

Rupanya ia mengutip kata-kata dari mendiang Presiden RI ke-3 BJ Habibie.

Ia memajang tulisan itu yang berpadu dengan ilustrasi wajah Wakil Presiden RI ke-7 tersebut.

Selebihnya tak ada keterangan foto atau balasan apa pun yang ditulis Jerinx di kolom komentar postingannya itu.

Sebelumnya, laporan terhadap Jerinx diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.

Baca juga: Wiranto Ditusuk, Jerinx SID: Lekas Sembuh Bro...

Dalam laporan tersebut, tertulis nama Jalaludin sebagai pelapor.

Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci mengebai unggahan Jerinx yang dianggap melanggar.

Meski demikian, dalam akun Twitter pribadinya, @jrx_sid, Jerinx sempat menyinggung kasus penusukan Wiranto.

"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," tulis Jerinx.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh JRX (@jrxsid) pada 11 Okt 2019 jam 3:17 PDT

Baca juga: Berkicau soal Penusukan Wiranto di Twitter, Jerinx SID Dilaporkan ke Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com