Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Hasil Otopsi Jenazah Sulli Eks f(X)

Kompas.com - 16/10/2019, 12:35 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Hasil awal dari proses otopsi penyanyi dan aktris Korea, Sulli, akhirnya diungkapkan.

Autopsi terhadap jenazah Sulli diadakan pada 16 Oktober 2019 dari pukul 09.00 hingga 11.00 waktu Korea.

Setelah itu, Kantor Polisi Seongnam Sujeong mengumumkan hasilnya.

"Tidak ada kecurigaan pembunuhan, seperti pemaksaan atau tekanan dari luar, yang ditemukan sebagai hasil dari aotopsi awal," ujar polisi.

Baca juga: Sulli Disebut Sering Adukan Komentar Jahat Netizen, tetapi SM Entertainment...

Rincian lebih lanjut seperti informasi mengenai hasil pemeriksaan kandungan narkoba belum diungkapkan, namun polisi berencana untuk menutup penyelidikan segera tanpa biaya.

Pada 15 Oktober 2019, setelah meninggalnya Sulli sehari sebelumnya, seorang sumber dari Kantor Polisi Seongnam Sujeong mengatakan tentang rencana autopsi.

"Kami berencana melakukan otopsi jika keluarga (Sulli) menyetujuinya," ujar sumber tersebut.

Baca juga: Sulli Meninggal Dunia, Polisi Berencana Otopsi Jenazahnya

Beberapa sumber lain dari Kantor Polisi Seongnam Sujeong juga berbagi mengenai itu kepada Newdaily.

“Kami belum menerima persetujuan keluarganya, tetapi kami meminta surat perintah untuk otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya," katanya.

"Apakah otopsi akan dilakukan atau tidak tergantung pada apakah surat perintah dikeluarkan atau tidak,” imbuhnya.

Baca juga: 3 Fakta Baru Meninggalnya Sulli Eks f(X)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Soompi
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com