Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vicky Nitinegoro: Mohon Maaf Sudah Membuat Kalian Resah...

Kompas.com - 17/10/2019, 20:15 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pukul 19.45 WIB artis peran Vicky Nitinegoro akhirnya dipulangkan ke rumah oleh polisi.

Vicky yang mengenakan jumper berwarna hitam pun menyempatkan diri untuk memberi pernyataan pada awak media yang telah menunggu.

Vicky mengaku meminta maaf atas kasus yang melibatkan namanya ini.

"Mohon maaf sebesar-besarnya sudah membuat resah kalian," kata Vicky saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Vicky Nitinegoro Dipulangkan Polisi karena Vape Tak Mengandung Tembakau Gorila

Vicky juga berterima kasih kepada polisi karena telah memberikan pelajaran untuknya. Ia pun berjanji untuk lebih berhati-hati.

"Dan saya berterima kasih banget sama Polda Metro Jaya dan Polisi Narkoba karena sudah memberikan suatu pelajaran buat saya agar lebih berhati-hati," ungkap Vicky.

Vicky menambahkan, ia diizinkan pulang oleh polisi karena dinyatakan negatif konsumsi liquid atau cairan rokok elektrik vape yang mengandung tembakau gorila.

"Dan di sini saya sebagai saksi dan negatif jadi ini suatu pembelajaran yang besar buat saya," ujarnya.

"Dan sekali lagi terima kasih untuk Polda Metro Jaya dan bagian Narkoba. Asalamualaikum," imbuh Vicky seraya memasuki mobil.

Sebelumnya Vicky diamankan di kediamannya di Benda Atas, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/10/2019) pukul 18.00 WIB. Vicky ditangkap bersama kedua temannya berinisial AC dan AN. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan bahwa Vicky dan teman-temannya menggunakan cairan vape yang mengandung narkotika.

Dari laboratorium forensik diketahui bahwa satu buah vape dan dua buah liquid vape mengandung narkotika jenis tembakau gorila.

"Kita juga ada liquid vape yang berwarna hijau ini tepatnya ini milik VFN, lalu kita lakukan pemerikaan ke labfor. Ternyata untuk dua cairan ini (dalam botol kecil) dan cairan vape (vape batik) ini mengandung narkotika, mengandung gorila," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Sedangkan vape milik Vicky yang berwana hijau, ternyata tak terbukti mengandung narkoba.

"Untuk miliknya VFN, ternyata tidak mengandung narkotika, setelah kita lakukan pemeriksaan forensik," kata Argo lagi.

Selain pemeriksaan barang bukti, berdasarkan pemeriksaan urin, Vicky juga tak terbukti positif konsumsi narkoba.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan laboratorium dan tes urin, ketiganya negatif. Tidak positif tes urinnya," ujar Argo.

Atas dua bukti diatas, Vicky dan satu rekannya AN, akan dipulangkan.

"Makannya untuk VFN dan AN kita kembalikan ke orangtua. Karena tidak terbukti menggunakan narkotika," ujar Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com