Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karen Idol Surati Marshanda, Minta Klarifikasi soal Suaminya di Apartemen

Kompas.com - 28/11/2019, 16:01 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan finalis Indonesian Idol Karen Pooroe mengaku telah menyurati artis peran Marshanda.

Karen meminta klarifikasi soal suaminya, Arya Satria Claproth yang ditemukan di apartemen milik Marshanda.

Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Karen, Acong Latief.

“Jadi saya per-kemarin sudah melayangkan surat ke Marshanda, ke alamat yang kemarin suaminya tinggal di sana. Dan saya berharap semoga Marshanda ini mau mengklarifikasi secara resmi, karena ini adalah tindakan hukum,” ucap Acong Latief di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: Karen Idol Laporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT

Kasus ini bermula ketika Karen melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT pada September 2019 lalu.

Namun, menurut Karen, sang suami kemudian membawa anak mereka. Karen kemudian mencari-cari sang suami untuk mendapatkan anaknya.

Saat itu, Karen mengaku menemukan suaminya berada di apartemen milik Marshanda.

“Sehingga yang menurut keterangan klien kami ini ada di apartemennya atas nama Marshanda, perlu rasanya kita melakukan klarifikasi. Apakah dari semua rangkaian proses hukum ini ada hubungannya dengan Marshanda atau kenapa, kan begitu,” ujar Acong lagi.

Baca juga: Ogah Hubungi Marshanda, Karen Idol: Ini Sudah Proses Hukum

Sementara itu, Marshanda melalui menajemennya Marshed Universe Marshanda Management mengunggah instagram story usai isu itu meluas.

Marshanda mempertanyakan dua poin terhadap pernyataan Karen Idol.

Pada poin A, Marshanda mempertanyakan apakah suami Karen telah menyewa salah satu properti milik Marshanda yang berbeda dengan kediaman Marshanda sendiri?

Pada poin B, apakah Karen menyatakan suaminya beserta putrinya tinggal satu unit dengan Marshanda?

"Apabila yang dimaksud KP (Karen) adalah poin B, maka Marshanda dapat menindaklanjuti pernyataan tersebut melalui jalur hukum karena itu adalah fitnah yang tidak sesuai dengan kenyataan," tulis Marshanda melalui manajemennya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com