Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil DPR Live, Rapper Korea Korban Salah Sasaran Netizen +62 yang Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/10/2020, 11:44 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akibat kesamaan nama, rapper asal Korea Selatan, DPR Live, menjadi korban salah sasaran warganet Indonesia.

Diketahui, sejak Senin pekan ini, masyarakat di Tanah Air tengah berupaya membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lucunya, kolom komentar unggahan terakhir akun Instagram sang rapper, @dprlive  mendadak dipenuhi kritikan warganet Indonesia yang menolak undang undang tersebut.

Baca juga: [POPULER HYPE] Kostum Perawat Jennie BLACKPINK Tuai Kritikan | Akun IG Rapper DPR Live Diserang Netizen

DPR Live sendiri memiliki nama asli Hong Da Bin.

Nama DPR tersebut singkatan dari Dream Perfect Regime dan merupakan label yang menanganinya.

Sementara, ia memakai nama Live untuk mengingatkan dirinya akan dua hal.

Pertama, untuk selalu menjalani kehidupan saat ini, baik melalui pasang surut maupun melalui kesuksesan dan kegagalan.

Kedua, untuk selalu tetap jujur dan jujur pada diri sendiri dan keahliannya.

Baca juga: Akun Rapper Korea DPR Live Diserang Netizen Indonesia soal Omnibus Law

Ia lahir di Korea Selatan pada 1 Januari 1993.

Pada usia 5 tahun, DPR Live pindah ke Guam, sebuah pulau di bagian barat Samudera Pasifik yang menjadi bagian teritorial dari Amerika Serikat.

DPR Live tinggal di Guam selama 13 tahun sehingga ia pun fasih berbahasa Inggris.

Ia debut pada 15 Maret 2017 dengan merilis mini album Coming To You Live.

Baca juga: Rapper Ariel Nayaka Tampil Segar dengan Singel Terbaru

DPR Live juga telah menyelesaikan wajib militernya sebelum memulai kariernya.

Mengutip dari E! News, DPR Live mengatakan, baru berkeinginan menjadi artis ketika menjalani wajib militer.

Salah satu rapper yang digandrungi anak muda di Negeri Ginseng ini juga telah mengeluarkan album studio, Is Anybody Out There?, pada 3 Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com