JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap polisi terkait kasus narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menggelar jumpa pers untuk merilis kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis (8/7/2021).
Namun, polisi rupanya tidak menghadirkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka yang juga menjadi tersangka.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Hisap Sabu Bersama-sama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasannya.
"Tidak hadir karena (tersangka) sedang tes rambut," ujar Yusri.
Saat merilis kasus narkoba, pihak kepolisian biasanya menghadirkan para tersangka.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berawal dari Pengakuan Sopir
Para tersangka juga diberikan kesempatan berbicara kepada publik atau memberi pernyataan.
Adapun res rambut tersebut dilakukan untuk menguatkan hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Hasil tes urine sebelumnya, mereka dinyatakan positif metamfetamin alias sabu.
"Untuk memastikan lagi, yang bersangkutan kami cek lab darah dan rambut. Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampaikan," kata Yusri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.