Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otto Hasibuan Tolak Ajakan Hotman Paris Diskusi soal Kode Etik Advokat

Kompas.com - 18/04/2022, 20:02 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menolak tantangan Hotman Paris yang ingin mengajaknya diskusi tentang kode etik advokat mengenai pamer harta.

Menurut Otto, tak ada gunanya berdebat mengenai hal tersebut.

“Saya ini yang membuat salah satu drafter dari kode etik itu bersama almarhum Leonard Simorangkir. Kemudian kita rumuskan bersama-sama dengan teman-teman lain di Komite Kerja Advokat Indonesia pada waktu itu,” ujar Otto di konferensi pers di kantor Peradi, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Otto Hasibuan: Hotman Paris Belum Dicoret dari Peradi

Karena Otto yang membuat drafter tersebut, ia pun merasa sangat memahami tentang kode etik advokat.

Namun, menurut Otto, seseorang dikatakan hebat jika kode etik itu ia patuhi.

“Kehebatan seseorang mengenai kode etik itu bukan dilihat dari bagaimana saya menguasai kode etik. Tetapi terlihat dari apakah saya patuh kepada kode etik itu atau tidak baru dibilang hebat. Kalau saya taat, kalau saya patuh maka saya hebat dalam kode etik,” ucap Otto.

Baca juga: Ketua Peradi Otto Hasibuan Tanggapi Pernyataan Hotman Paris Gabung Organisasi Advokat Lain

Otto menegaskan bahwa ia menolak ajakan Hotman Paris berdiskusi soal kode etik advokat.

“Jadi saya tidak akan mau melayani dia berdebat soal itu karena tidak ada gunanya. Kode etik itu tidak untuk diperdebatkan tetapi untuk ditaati, dilaksakan, dan ditegakkan. Jadi saya tidak akan melayani itu,” tutur Otto.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea telah resmi mengundurkan diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Baca juga: Hotman Paris Undur Diri dari Peradi, Otto Hasibuan: Masih Dipertimbangkan

Hotman juga mengajak Otto Hasibuan untuk berdiskusi secara kekeluargaan mengenai kode etik seorang advokat terkait pamer harta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com