Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Ajudan Pribadi, Selebgram yang Ditangkap karena Penipuan

Kompas.com - 14/03/2023, 20:36 WIB
Andika Aditia

Penulis


KOMPAS.com – Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap karena diduga melakukan penipuan.

Pria bernama lengkap Muhammad Akbar ini ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

Jauh sebelum kasus penipuan ini menyeret Ajudan Pribadi. Ia sudah dikenal sebagai selebgram dengan nama akun Instagram @ajudan_pribadi.

Terakhir, pengikutnya mencapai 1 juta orang. Namun, akun Ajudan Pribadi kini sudah dikunci setelah kasus penipuan mencuat.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Selebgram Ajudan Pribadi Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Sejak November 2022

Awal mula Akbar menjadi selebgram ketika dirinya bekerja sebagai ajudan pribadi seorang pengusaha besar.

Dari situ, akun Instagram Akbar mulai ramai didatangi warganet lantaran dirinya sering mengunggah momennya mengawal pengusaha yang menjadi bosnya.

Selain itu, Akbar juga sering menampilkan foto bersama pejabat, jenderal dan petinggi negara yang merupakan relasi bosnya.

Bukan hanya faktor itu, gaya bicara Akbar yang sering terbata-bata juga membuat warganet sering memantengi media sosialnya.

Baca juga: Curi Ponsel Selebgram Ajudan Pribadi di Bandara Soekarno-Hatta, Perempuan Ini Ditangkap

Terkadang di akhir videonya, gigi palsu yang dikenakan Akbar terlepas dan membuat warganet semakin rajin untuk kembali menanti konten-konten di akun media sosialnya.

Sejak saat itu, Akbar dikenal sebagai selebgram dengan sebutan Ajudan Pribadi.

Tak hanya momen bersama penggede, Akbar juga sering memamerkan spot-spot mewah seperti menaiki pesawat jet dan tempat-tempat berlibur.

Sebelum bekerja menjadi ajudan pribadi. Akbar pernah menjalani berbagai profesi, mulai dari kuli bangunan, tukang sapu, sampai tukang pijat.

Baca juga: Selebgram AP yang Ditangkap karena Diduga Menipu Rp 1,3 Miliar Adalah Ajudan Pribadi

Berkat kemampuan memijat dan sikap melayaninya membuat Akbar dipercaya menjadi ajudan seorang pengusaha.

Sosok Akbar juga telah sering mondar-mandir di televisi dan kanal YouTube.

Namun sayang, Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar sekarang harus berurusan dengan kasus hukum.

Ia harus mempertanggungjawabkan kerugian orang lain sebesar Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Ajudan Pribadi Diduga Menipu Temannya, Tawarkan Land Cruiser dan Mercy dengan Harga Murah

Atas perbuatannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Ajudan Pribadi ditangkap pada Minggu (12/3/2023) oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Laporan atas kasus ini sudah diadukan pada November 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com