JAKARTA, KOMPAS.com — Kepanikan para musisi yang mengkhawatirkan penghapusan layanan ring back tone (RBT) akhirnya mendapat jawaban dari Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring.
Dalam siaran persnya, Selasa (18/10/2011), Tifatul menegaskan, dengan proses unreg massal yang akan dilakukan hari ini pada pukul 00.00 tengah malam nanti, tidak berarti layanan RBT akan dihapus.
Penegasan tersebut dikemukakan terkait adanya surat edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang memerintahkan seluruh operator seluler untuk melakukan unreg terhadap seluruh layanan SMS premium termasuk RBT.
"Tolong jangan disalahtafsirkan, yang kita saring adalah sedot pulsa ilegal. Yang legal silakan lanjut. Begitu unreg, RBT dapat ditawarkan kembali. Bagi yang mau bisa langsung daftar, jadi kan pengguna sadar dan tahu bahwa apa risikonya," jelas Tifatul.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh BRTI dengan Kemenkominfo ditempuh menyusul maraknya praktik pencurian/pemotongan pulsa pengguna seluler secara ilegal oleh content provider nakal.
"Jadi tidak ada penghapusan RBT. Teman-teman musisi jangan salah paham. Proses unreg ini hanya semacam daftar ulang, yang berminat silakan lanjut. Tapi, kalau pengguna tidak mau, tidak boleh dipaksa," tegas Tifatul.
Menkominfo menengarai, kedatangan sejumlah musisi ke Komisi I DPR mengadukan soal penghapusan RBT musik lantaran salah paham membaca surat edaran BRTI kepada operator seluler tentang stop sedot pulsa ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.