www.kompas.com
Terdakwa kasus suap penyelesaian kasus PN Jakarta Utara Saipul Jamil (tengah) berjalan dengan kuasa hukumnya usai menyampaikan nota pembelaan dalam sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/7). Dalam sidang pledoi, Saipul Jamil merasa tidak menyuap karena tidak ada saksi yang menyatakan Saipul menyerahkan uang atau menjanjikan sesuatu kepada Rohadi. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+