www.kompas.com
Penyanyi rap Iwa K bersama kuasa hukumnya Chris Sam Siwu sesaat sebelum sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (27/9/2017).(KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+