Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Farhat Abbas diabadikan usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015) sore.
(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+