JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan pengacara Farhat Abbas atas komedian Vicky Prasetyo yang diduga melakukan pengeroyokan dan ancaman dengan kekerasan pada Rabu (10/1/2018).
"Dia (Farhat) lapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) karena yang bersangkutan ada program bersama. Dan yang bersangkutan dapat penganiayan. Yang terlapor Vicky, ibunya ada adeknya," ungkap Kombes Pol Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
Dari laporan tersebut polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tentu laporan kami terima sesuai SOP, kami penyelidikan apakah program tersebut ada penganiyaan atau tidak kemudian kami akan periksa," ujarnya.
Baca juga : Farhat Abbas Laporkan Vicky Prasetyo ke Polisi atas Tuduhan Penganiayaan
Argo menerangkan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Vicky terhadap Farhat adalah mendorong sambil berkata kasar.
"Didorong ya," katanya.
"Kami dalami laporan biar bisa sinkron. Di mata pelaku dan pelapor karena dalam keterangan pelapor bilang terlapor ada penipuan dan sebagainya dan ada aniaya," imbuh Argo.
Sebelumnya Farhat Abbas dan Vicky dipertemukan dalam program talk show Pagi Pagi Happy Trans TV. Di segmen keempat tiba-tiba Vicky datang dan diduga melakukan penganiayaan. Sayangnya hingga kini baik Vicky maupun Farhat belum bisa dihubungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.