Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Eza Gionino selesai menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).
(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+