Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Denada usai diperiksa polisi berkait kasus dugaam pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).
(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+