www.kompas.com
Terdakwa Aktor Senior Tio Pakusadewo (kanan) bersiap menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Majels Hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj/18. (Aprillio Akbar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+