Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Gatot Brajamusti saat menjalani sidang tuntutan untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).
(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+