www.kompas.com
Gatot Brajamusti saat menjalani sidang tuntutan untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+