www.kompas.com
Terdakwa mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018) sore.(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+