Terdakwa Gatot Brajamusti atau Aa Gatot membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018) malam.(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Verifikasi akun KG Media ID
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Lengkapi Profil
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.