Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa perkara kepemilikan narkoba Sandy Tumiwa (kiri) memeluk ibunya Amalia Nurshanty pada sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
(WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+