Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aura Kasih Terancam Dituntut Rp 2,260 Miliar

Kompas.com - 18/01/2010, 18:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi Aura Kasih dituntut ganti rugi sebesar Rp 2,260 miliar lantaran dianggap telah melanggar kontrak kerja.

Husain Muslimim, Koordinator Divisi Even Produksi PT Debindo, mengatakan, pelanggaran itu dilakukan ketika Aura tak memenuhi perjanjian untuk mengisi acara ulang tahun sebuah bank swasta ke-59 di Makassar, pada Jumat (15/1/2010) pukul 19.00 Wita.

"Pihak PT Debindo telah mengirimkan sebanyak enam tiket untuk Aura Kasih dan manajemennya. Mereka dijadwalkan berangkat pada Jumat (15/1/2010) pukul 10.30 WIB. Empat orang sudah berangkat ke Makassar pada jam tersebut, sementara Aura Kasih dan manajernya akan menyusul dengan pesawat pada pukul 15.30 WIB," papar Husain ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2010).

Namun, pukul 16.00 Wita, pihak PT Debindo justru mendapatkan kabar tidak mengenakkan. "Kita dapat kabar dari manajernya Aura Kasih, kalau dia lari dari bandara dengan taksi karena ada tekanan dari pacarnya. Menurut manajernya, Kiki Haryanto, kekasih Aura tidak mengizinkannya untuk manggung di Makassar. Dia (Kiki) bilang pacarnya posesif," terang Husain Muslimin.

Alhasil, Aura pun urung manggung. "Kita merasa dipermalukan dengan ketidakhadiran Aura Kasih, karena 600 undangan yang tersebar tercantum nama Aura Kasih. Terlebih acara tersebut dihadiri oleh para petinggi bank dan para pejabat," lanjut Husein, yang mengaku terpaksa melanjutkan acara tanpa Aura Kasih.

Dengan adanya pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh Aura Kasih, pihak PT Debindo berencana menuntutnya dengan ganti rugi sebesar Rp 2,260 miliar atas kerugian materiil dan imateriil berdasarkan kontrak yang sudah disepakati.

Ditegaskan kuasa hukum PT Debindo, Yaser S Wahab, tindakan yang dilakukan Aura Kasih termasuk perbuatan menimbulkan kerugian terhadap orang lain dan bisa dijerat gugatan perdata dan pidana.

Saat ini, pihak PT Debindo masih menunggu iktikad baik Aura Kasih hingga batas waktu hari Minggu (24/1/2010) nanti. "Bila ingin membicarakan secara baik-baik, tapi kalau tidak ada, kita akan ajukan ke kepolisian," kata Yaser.

Sementara itu, dari pihak manajemen Aura Kasih, ditegaskan Husain, telah menyatakan permohonan maafnya secara lisan. Namun, pihaknya belum mendengarkan permohonan maaf itu langsung dari mulut Aura Kasih. (C9-09)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com