Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garin Hadir di Sidang MK, Mobilnya Dirusak?

Kompas.com - 24/03/2010, 14:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sutradara Garin Nugroho nyaris dihadang sekelompok massa seusai menghadiri sidang uji materi UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Penodaan dan/atau Penistaan Agama (UU Penodaan Agama) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (24/3/2010).

Mobil yang ditumpanginya sempat dihadang dan digebuk oleh sejumlah massa yang menyatakan penolakannya atas pencabutan UU tersebut. Kabar beredar, mobil Garin hancur karena aksi sekelompok massa tersebut. Benarkah?

"Enggak. Cuma mobil yang saya tumpangi digebrak-gebrak. Saya menilai hal itu sangat tidak etis. Kita kan berada di lembaga negara yang sangat dihormati. Menurut saya, itu menunjukkan betapa rendahnya sikap pluralisme kita sebagai bangsa," kata Garin Nugroho saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Garin, sikap yang ditunjukkan sekelompok massa tersebut menguatkan pandangan bahwa kekhawatiran terjadinya kekerasan di masyarakat bukan oleh masyarakat, melainkan justru adalah sekelompok orang yang mengatasnamakan agama. "Kekacauan tidak timbul dari masyarakat, tapi dari mereka yang mengatasnamakan agama, padahal mereka minoritas," ujarnya.

Menyinggung soal sikap Garin terkait uji materi UU tersebut, ia menyatakan sudah selayaknya UU tersebut dicabut karena tak sesuai dengan pluralisme. "Saya mengusulkan untuk dicabut. Secara filosofi UU itu sangat kontradiktif dengan pluralisme," ujarnya. (EH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com