Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Jakarta: Tahan Luna Maya-Cut Tari

Kompas.com - 28/06/2010, 12:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Puluhan personel Front Pembela Islam (FPI) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di MabesPolri, Jakarta Selatan, Senin (28/6/2010). Mereka mendesak agar Polri menahan dan menetapkan Luna Maya dan Cut Tari menjadi tersangka dalam kasus produksi dan peredaran video-video seks yang diduga diperankan oleh artis-artis Nazriel Irham atau Ariel, Luna, dan Cut Tari.

Sekretaris FPI Jakarta, Habib Novel, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa itu igelar karena pihaknya meyakini bahwa video-video tersebut diperankan oleh ketiga artis itu. "Memang mereka pelakunya. Ngapain cuma Ariel saja yang tersangka. Masa Ariel mau zina sendiri? Kami menyerukan agar Luna Maya dan Cut Tari ditahan kemudian dijadikan tersangka," ujar Habib Novel di Mabes Polri. Menurutnya, penahanan Luna dan Cut Tari harus dilakukan demi kepentingan penyelidikan agar mereka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Selain itu, FPI Jakarta mendesak Polri untuk tak memberi penangguhan penahanan kepada Ariel, yang menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus tersebut. FPI Jakarta juga menyatakan dukungan mereka terhadap Polri yang menahan Ariel untuk tindakan hukum.

Tak hanya itu, FPI Jakarta mendesak pula Polri untuk  menahan dan memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam penyebaran video-video itu. Kemudian, mereka juga menyokong Polri untuk melakukan pemberantasan pornografi secara nasional sampai tuntas. "Kami juga menyerukan agar masyarakat menghargai proses hukum yang dilakukan terhadap pelaku pornografi," tambahnya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, orang-orang FPI Jakarta membawa bendera organisasi massa mereka serta spanduk dan poster yang berisi tulisan agar polisi menuntaskan kasus itu. Sebelumnya, minggu lalu FPI Jakarta juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan pernyataan sikap mereka terhadap kasus peredaran video-video seks itu kepada Kapolda. (ANI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau