JAKARTA, KOMPAS.com — Meski artis Krisdayanti atau KD telah menyampaikan permohonan maaf, aksi ciuman bibir yang dia pertontonkan dengan kekasihnya, pengusaha Raul Remos, terus mendapat reaksi. Berbagai pihak menyayangkan kecupan di depan pekerja media pada Rabu pekan lalu itu. Bahkan, Indonesia Police Watch ikut bereaksi.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak agar kepolisian segera memeriksa penyanyi pop itu terkait baku cium. "Karena sudah mempertontonkan pornografi, berciuman dengan suami orang, Raul Lemos," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (29/7/2010).
Menurut Neta, perbuatan itu telah melanggar Pasal 1, 4, dan 6 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, IPW juga mendesak pemerintah segera mendeportasi Raul yang dinilai telah melanggar UU Pornografi. "Polisi jangan diskriminasi dengan hanya berani memproses kasus Ariel," lontar Neta. (SAN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.