JAKARTA, KOMPAS.com — Vokalis Nazriel Irham alias Ariel, yang tersandung kasus video mesum, akan segera menghadapi meja hijau. Berkas Ariel telah dilengkapi kembali oleh penyidik Bareskrim Polri setelah sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Agung, beberapa waktu yang lalu.
"Berkasnya sudah dilengkapi," kata Kabid Penum Polri Kombes Marwoto Soeto di kantornya, Jakarta, Kamis (26/8/2010).
Sesuai rencana, Jumat (27/8/2010), polisi akan mengembalikan berkas Ariel ke Kejaksaan Agung. Sebelumnya, berkas Ariel yang telah diterima oleh Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu terpaksa dikembalikan karena Kejaksaan Agung menilai, berkas Ariel belum lengkap. Sementara itu, menurut Marwoto, hingga kini pihaknya belum melengkapi berkas dua artis lainnya, yakni Luna Maya dan Cut Tari, yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama. (ANI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.