Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Risma dan Bambang Dilantik

Kompas.com - 28/09/2010, 09:58 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih 2010-2015, Tri Rismaharini dan Bambang DH dilantik dalam sidang paripurna istimewa DPRD Surabaya, Selasa (28/9/2010).

Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik Risma-Bambang. Pelantikan antara lain dihadiri Konsul Jenderal Jepang di Surabaya Masaaki Takano dan Konsul Jenderal Amerika Serikat di Surabaya Kristen Bauer. Mantan calon wali kota Surabaya Arif Afandi juga hadir dalam pelantikan.

Pasangan Arif dalam pemilihan, Adies Kadir tidak hadir. Walau sebenarnya Adies masih aktif sebagai anggota DPRD Surabaya dari fraksi Golkar. Sebelum pelantikan, Ketua DPRD Surabaya Whisnu Wardhana menyampaikan rangkuman pemilihan wali kota.

Risma-Bambang terpilih setelah melalui dua kali proses pemilihan. Dalam pemilihan pertama pada 2 Juli 2010, Risma-Bambang unggul. Namun, hasil pemungutan itu digugat Arif-Adies ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK memerintahkan pemungutan ulang di lima kecamatan dan hitung ulang di 26 kecamatan pada 1 Agustus 2010. Dalam pemungutan dan hitung ulang, Risma-Bambang yang diusung PDI Perjuangan tetap menang.

"DPRD menindaklanjuti dengan mengirim surat usulan penetapan dan pelantikan kepala daerah Surabaya," ujarnya.

Gubernur Jawa Timur mengirimkan surat kawat 131/2286/011/2010 tanggal 24 September 2010 kepada DPRD Surabaya. Surat itu berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.35-719 tahun 2010 tentang pengesahan pemberhentian Wali Kota Surabaya dan 132.35-725 tentang Pengangkatan Wali Kota Surabaya tanggal 21 September 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com