Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Kasus Wilson Hanya Kenakalan Remaja

Kompas.com - 11/10/2010, 19:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Kuasa Hukum Wilson Simon Maiseka, Andi Mulia Siregar, meminta agar kasus yang menimpa kliennya tidak dibesar-besarkan.

Menurutnya, pelecehan seksual yang dituduhkan kepada runner-up Indonesian Idol 2007 itu hanya kenakalan remaja biasa yang dilakukan karena sedang dilanda asmara.

"Ini kenakalan remaja, janjian makan malam dan ada hubungan istimewa kemudian berlanjut ke kamar hotel dan di mobil sudah berciuman dan itu sampai ke hotel," papar Andi saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (11/10/2010).

Sebagaimana diberitakan, Wilson dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang mahasiswi berinisial Ag (19). Akibat kasus ini, pria kelahiran Ambon, 24 Agustus 1989, itu terpaksa mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara.

Andi memaparkan, kliennya membantah telah memaksa Ag untuk melakukan perbuatan tidak senonoh. Pasalnya, kejadian tersebut dilakukan karena rasa saling suka di antara keduanya. "Ada hubungan laki-laki dan wanita. Mereka berciuman dan ada hubungan istimewa dan melakukan tidak ada paksaan. Kedua-duanya sadar, check in sadar," papar Andi panjang lebar.

Bukti tidak adanya paksaan tersebut terlihat karena Wilson tidak melakukan tindak kekerasan terhadap Ag. Baju yang dikenakan oleh Ag juga masih utuh tanpa ada yang robek.

Selain itu, kata Andi, di tubuh Ag juga tidak ada memar-memar bekas paksaan ataupun kekerasan. "Tidak ada satu pun di wajah korban memar-memar. Pakaian robek juga tidak. Kalau kancing lepas, semua bisa lepas dan apakah itu ada unsur paksaan, kecuali ada pemaksaan untuk memasukkan alat kelamin. Namanya juga orang bergumul dan hubungan belum terjadi," tandasnya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com