Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat: Bos Playboy Saja Ditangkap...

Kompas.com - 21/10/2010, 21:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Saksi pelapor Lembaga Swadaya Masyarakat  Hajar yang diwakili pengacara Farhat Abbas mengimbau agar aparat kepolisian bisa tegas terhadap dua pelaku video seks artis Cut Tari dan Luna Maya yang hingga kini berkas perkaranya belum rampung (P21).

"Jangan tebang pilih seperti itu. Jangan alasannya polisi sayang sama mereka, terus enggak ditangkap," seloroh Farhat saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Kamis (21/10/2010) malam.

Jika dibandingkan dengan penangkapan bos majalah Playboy Indonesia, maka Farhat menilai, penegak hukum terlalu pilih kasih. "Ini memprihatinkan. Bos Playboy saja bisa ditangkap, sementara yang jelas-jelas bersetubuh seperti itu tetap bebas berkeliaran," imbuh Farhat.

Menurut Farhat, tak ada alasan lain bagi penegak hukum untuk segera menjebloskan Cut Tari dan Luna ke Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, mengikuti tersangka vokalis Nazriel Irham alias Ariel yang sudah dieksekusi pada Rabu (20/10/2010). "Tidak ada pilihan lain. Tangkap!" serunya.

Pasalnya, jika locus delicti atau tempat kejadian perkara saat adegan tersebut direkam menjadi alasan, lanjut Farhat, hal tersebut bukan berarti bisa menghambat P21 berkas Cut Tari dan Luna. "Locus delicti itu hanya alasan saja. Mereka kan juga ikut membantu membuat videonya di Indonesia, jadi semestinya bisa diperkirakan tempatnya," tuntas Farhat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com