BANDUNG, KOMPAS.com — Keinginan vokalis Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan" untuk menghirup udara bebas tak terwujud setelah Ketua Majelis Hakim, Singgih Budi Prakoso, menolak eksepsi tim kuasa hukum Ariel di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (6/12/2010) minggu lalu.
Hari ini, Senin (13/12/2010), perjalanan kasus Ariel akan menjalani babak baru. Presenter Cut Tari, ibu satu anak yang ikut terlibat dalam pembuatan video seks "Ariel", akan memberikan kesaksiannya dalam sidang.
Tak hanya Cut Tari, Luna Maya juga disebut-sebut akan dihadirkan sebagai saksi. Kepastian hadirnya kekasih Ariel, yang juga ikut terseret dalam kasus video tersebut, masih simpang siur. Rusmanto, Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mau membeberkannya.
Dari lima saksi yang dihadirkan, baru Cut Tari yang dipastikan akan memberi keterangannya di hadapan Majelis Hakim. Dalam bersaksi, Cut Tari akan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, SH, dan suaminya, Johannes Joesoef Soebrata.
"Insya Allah siap, nervous pasti, karena (sidang) pertama buat saya. Pastinya berat, tapi ya udah kita lewati saja," ujar Cut Tari menjelang sidang, pagi ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.