Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandji Bela Ariel

Kompas.com - 13/01/2011, 16:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Kasus yang menimpa vokalis Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan" memang menyebot banyak perhatian. Hingga kini kasusnya pun tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dan menimbulkan pro dan kontra di ranah publik.

Banyak yang menyudutkannya, tapi tak sedikit pula yang membelanya dan menyebut bahwa Ariel adalah korban.

Presenter dan rapper Pandji Pragiwaksono, salah satunya. Ia menilai Ariel hanyalah korban. Di akun Twitter, obrolan menarik mengenai Ariel antara Panji dan followers-nya sempat berlangsung. Seorang rekan meminta pendapatnya mengenai kasus Ariel.

Mendapat pertanyaan itu, Panji singkat menjawab, "Ariel is a victim."

Nah, jawaban inilah yang kemudian menjadi perbincangan menarik setelah rekan lainnya merasa tak sependapat dengan Panji. "He's not a victim! He's the actor!" tulis pemilik akun @IndoDigdaya. "Korban dari mana, Om?" tanya pengguna Twitter yang lain.

Mantan presenter acara Cas Cis Cus itu tentu punya alasan kuat atas jawabannya itu. "Video itu milik pribadi. Dicuri dan disebarkan. Plus byk politikus yg kyk dia. Knp cuma Ariel dipenjara?"  "If the video wasn't STOLEN we wouldn't have this conversation :)"  tulisnya.

Kamis (13/1/2011), sidang kasus Ariel kembali digelar di PN Bandung, Jawa Barat. Dalam sidang dengan mengagendakan pembacaan eksepsi tersebut, bukan hanya kuasa hukumnya, Ariel juga membacakan nota pembelaan yang ditulisnya sendiri.

Ada hal yang unik dan cukup menarik dalam nota pembelaannya di mana Ariel menyisipkan sepenggal cerita novel karya Remy Sylado yang berjudul Namaku Mata Hari, saat membacakan nota pembelaannya di hadapan majelis hakim.

Sementara tim kuasa hukum Ariel, dalam berkas nota pembelaan kliennya, mencantumkan sebuah judul bertuliskan "Nazriel Irham, Korban Kebrutalan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com