Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
NARKOBA Simpan 40 Gram Ganja, Kangen Band Diperiksa
Ati Kamil | Sabtu, 12 Maret 2011 | 21:57 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/BANAR FIL ARDHI
Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto memberikan keterangan terkait penangkapan personel Kangen Band oleh BNN, di Gedung BNN, Jakarta, Sabtu (12/3/2011). Personel Kangen Band ditangkap dini hari tadi di Cibubur dengan barang bukti ganja kering seberat 40 gram dan tiga pot pohon ganja setinggi tiga hingga empat sentimetar.

JAKARTA, KOMPAS.com — Selebriti Indonesia kembali tersangkut kasus narkoba. Setelah Yoyok "PADI" dan Iyut Bing Slamet, kali ini giliran seluruh personel Kangen Band. Personel grup musik pop tersebut tertangkap basah kedapatan memiliki 40 gram ganja kering dan tiga pot pohon ganja setinggi 3 hingga 4 sentimeter.

BNN menangkap 10 orang termasuk semua personel Kangen Band.
-- Sumirat Dwiyanto

Para personel Kangen Band, yakni Andika (vokal), Izzy (keyboard), Dodhy (gitar), Bebe (gitar), Iim (drum), dan Tama (bas), ditangkap di kawasan Cibubur.

"BNN menangkap 10 orang termasuk semua personel Kangen Band," ungkap Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto, saat diwawancarai di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (12/3/2011).

Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan melalui tes urine terhadap 10 orang tersebut. Menurut Sumirat Dwiyanto, mereka sangat kooperatif. Saat seluruh personil band itu ditangkap, lanjut Sumirat, tidak seorang pun menggunakan narkoba jenis ganja dan hanya ditemukan barang bukti seperti di atas. (LTF)