Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Duga Ada "Mark Up" Rp 602 Miliar

Kompas.com - 13/04/2011, 14:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada mark up dalam anggaran konstruksi pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat. Dugaan mark up ini bernilai Rp 602 miliar. Nominal tersebut didapat setelah ICW melakukan penghitungan berdasarkan standar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007.

Dalam penghitungan itu, total kebutuhan ruang pada gedung baru mencapai 79.767 meter persegi yang hanya mencapai 18 lantai. Sementara itu, berdasarkan penghitungan saat ini, diperkirakan luas gedung baru 157 meter persegi, dengan 36 lantai.

ICW juga menghitung harga per meter persegi hanya Rp 6.715.500. Berbeda dengan versi DPR, di mana per meter persegi Rp 7,2 juta. Dengan angka ini, total yang seharusnya dikeluarkan untuk pengeluaran biaya konstruksi bangunan Rp 532.675.288.500. Hal ini dinilai jauh berbeda dengan biaya konstruksi yang ditetapkan DPR yang mencapai Rp 1,138 triliun. Angka Rp 602 miliar itu didapat dari selisih penghitungan di atas.

"Kami menduga ada mark up senilai Rp 602 miliar tersebut setelah kami menghitung kembali sesuai yang dibutuhkan DPR jika berdasarkan Peraturan Menteri PU. Dari hitungan kami dengan kebutuhan staf ahli yang mereka butuhkan harusnya luas ruangan setiap anggota hanya 80 meter persegi, bukan 111,1 meter persegi," tutur Koordinator Pengawasan dan Analisa Anggaran Korupsi Politik ICW Firdaus Ilyas di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (13/4/2011).

Menurut Firdaus, dugaan mark up dari nilai Rp 1,138 triliun itu hanya untuk anggaran konstruksi bangunan. Ia menduga, kemungkinan hal yang sama juga terjadi pada anggaran fasilitas lainnya untuk gedung baru, seperti anggaran mebel untuk fasilitas kerja dan anggaran listrik untuk gedung baru.

"Ini baru anggaran konstruksi bangunan ya. Belum lagi kita melihat ada furnitur dan perlengkapan lainnya di dalam ruang kerja. Kemudian, kita juga bisa saja nanti menemukan televisi plasma di setiap ruangan. Itu semua belum masuk hitungan interior dan multimedia di dalamnya," katanya.

Melihat kejanggalan dan dugaan mark up ini, ICW berencana akan memberikan hasil penghitungannya untuk memberikan masukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Perbedaan penghitungan ini diharapkan bisa menjadi dasar KPK untuk menelusuri kembali dugaan penyimpangan rencana pembangunan gedung baru DPR. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com