Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Siap Bersaksi di Tipikor

Kompas.com - 12/05/2011, 11:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan siap memberikan kesaksian dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Dewan Gubernur Senior Miranda Goeltom tahun 2004. Ia dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa anggota Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan 1999-2004 yaitu Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus dan Willem Tutuarima. Tjahjo dijadwalkan memberikan kesaksian pada hari ini, Kamis (12/5/2011), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Saya siap bersaksi di atas sumpah yang ditanyakan baik oleh hakim jaksa atau teman-teman sendiri, melalui pengacara mereka," kata Tjahjo kepada Kompas.com.

Ia mengungkapkan, kesaksian akan diberikan setelah mantan Dewan Gubernur Senior BI Miranda Goeltom memberikan kesaksian. Miranda sendiri sejak pagi tadi telah dihadirkan di persidangan sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Kasus dugaan suap cek perjalanan ini melibatkan 26 anggota Komisi IX DPR 1999-2004, termasuk para politisi PDI Perjuangan. Mereka diduga menerima cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Akan tetapi, meski sudah menjerat para terduga penerima suap, hingga saat ini KPK belum menetapkan siapa pelaku penyuap. Pengungkapan siapa penyuapnya terhambat karena ketidakhadiran saksi kunci Nunun Nurbaeti yang dianggap mengetahui siapa yang menyuap para anggota Dewan. Nunun tak menghadiri panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com