Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diawasi Imigrasi, Mantan Suami Jupe "Kabur"

Kompas.com - 24/05/2011, 18:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Damien Perez, mantan suami pedangdut yang juga artis Julia Perez, diam-diam kembali ke kampung halamannya di Perancis. Padahal, Damien disebut-sebut masuk dalam pengawasan pihak Ditjen Imigrasi karena diduga telah melakukan tindakan yang melanggar hukum di Tanah Air. 

Kepulangan Damien tersebut dibenarkan oleh Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Bambang Catur. "Iya benar, saya dapat kabar dia sudah pulang ke negaranya. Cuma saya kurang tahu persis kapan dia pulangnya," kata Catur saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Menurut Bambang, kalaupun Damien pulang ke Perancis ketika dalam masa pengawasan, pihak Imigrasi merasa tidak bisa berbuat banyak. "Ini kan masih dalam pemantauan kami, dan Imigrasi juga menghargai privasi seseorang berkewarganegaraan asing," ujar Catur.

Hanya saja, dengan kepulangan Damien, pemantauan yang dilakukan Ditjen Imigrasi terputus sudah. "Ya berarti pemantauan kami selesai karena dia keburu pulang," sesal Catur.

Hingga saat ini, Catur belum memperoleh keterangan kapan Damien akan kembali. "Kami belum tahu, tapi bisa saja dia kembali, bisa juga tidak datang kembali," kata Catur.

Sebelumnya, Damien terancam Undang-Undang Imigrasi Pasal 19 ayat (1) huruf (i) yang menyebutkan, yang berbahaya atau patut diduga akan berbahaya bagi keamanan salah satunya adalah ketegangan kerukunan rumah tangga atau masyarakat dan merangsang timbulnya kejahatan. 

Menanggapi ketentuan tersebut, Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Husin Alaydrus sempat menyebutkan bahwa hukuman atas tindak pelanggaran terhadap pasal tersebut bisa dikenakan sanksi deportasi. "Hukumannya, ya (pelaku) bisa ditaruh di suatu tempat atau dideportasi," ujarnya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau