Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Norman Kamaru Dilarang Pakai 'Briptu'

Kompas.com - 06/12/2011, 14:50 WIB
Aris Prasetyo

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com Setelah diberhentikan dengan tidak hormat oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Gorontalo siang tadi, Norman Kamaru tidak boleh lagi menyandang pangkat briptu di depan namanya. Selama ini, Norman Kamaru dikenal dengan sebutan Briptu Norman sejak mendadak populer pada pertengahan tahun lalu itu.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Lisma Dunggio, sebutan Briptu Norman tidak diperbolehkan lagi. Sebab, Norman Kamaru mulai siang tadi terhitung bukan lagi anggota Brimob Polda Gorontalo. Norman diberhentikan dengan tidak hormat karena desersi atau meninggalkan tugas selama 84 hari berturut-turut.

"Ia (Norman Kamaru) tidak boleh lagi memasang pangkat pada nama. Sebab, Norman bukan lagi anggota Polri. Dia menjadi masyarakat sipil sekarang," kata Lisma, Senin (6/12/2011) di Gorontalo.

Saat masih menjadi anggota Brimob Polda Gorontalo dengan pangkat brigadir polisi satu (briptu), Norman Kamaru mendadak populer lewat aksi lip sync-nya menyanyikan lagu India, "Chaiyya Chaiyya".

Aksi konyolnya yang berseragam dinas itu direkam lewat telepon seluler dan diunggah ke situs jejaring video YouTube. Sejak itu, Norman menjadi artis dadakan dan sering diundang oleh stasiun televisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau