Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Nikita Mirzani Berhak Memohon Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 18/10/2012, 08:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis Nikita Mirzani, Minola Sebayang, telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya tersebut. Namun, permohonan kepada Polda Metro Jaya pada Rabu (17/10/2012) malam itu tak langsung dipenuhi.     

"Mengenai permasalahan penangguhan itu hak setiap orang yang dijamin Undang-undang, itu bukan suatu permasalahan yang harus diributkan," kata Minola ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (17/10/2012) malam.

Permohonan penangguhan penahanan Nikita baru bisa diproses Kamis (18/10/2012) pagi. "Berhubungan (Nikita) baru diperiksa tadi sore dan kami (Minola dan timnya) baru datang malam tadi, jadi baru diproses besok (Kamis) pagi," terang Minola.

Dengan begitu, dua malam sudah Nikita berada di Polda Metro Jaya. Sejak datang sebagai saksi pada Selasa (16/10/2012) sore, ia dihadapkan dengan 12 pertanyaan. Usai proses itu, Selasa malam status Nikita meningkat menjadi tersangka. Rabu siang, ia resmi menjadi tahanan kriminal umum atas dugaan penganiayaan yang dilakukan olehnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com