Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena "Cinta tapi Beda", Hanung Bramantyo Diadukan ke Polisi

Kompas.com - 07/01/2013, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Hanung Bramantyo diadukan ke polisi oleh Badan Koordinasi Kemasyarakatan & Kebudayaan Alam Minangkabau (BK3AM), Keluarga Mahasiswa Minang Jaya (KMM Jaya), dan Ikatan Pemuda Pemudi Minangkabau Indonesia (IPPMI), berkait dengan isi film Cinta tapi Beda.

Oleh mereka, Hanung dituding melanggar pasal 156 KUHP Jo pasal 4 dan pasal 16 UU No 40/2008 tentang menanamkan rasa kebencian dan penghinaan di muka umum terhadap suku tertentu dalam hal ini Minangkabau.

"Menurut kami, film ini telah menanamkan kebencian rakyat Minang. Setidaknya, film ini menampilkan konon katanya Diana penganut Katolik fanatik berasal dari Padang", papar kuasa hukum pihak pelapor, Zulhendri Hasan, SH, MH, usai mengajukan aduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/1/2013).

Menurut Zulhendri, dalam film itu disebutkan bahwa Diana, yang dimainkan oleh Agni Pratistha, paling suka masakan babi rica-rica. Selain itu, lanjutnya, film tersebut menyiratkan bahwa ceritanya berlangsung di Padang dengan menampilkan unsur-unsur yang identik dengan budaya Minang, seperti rumah gadang. Sementara itu, menurutnya pula, Minang identik dengan Islam, sehingga tokoh Diana bertentangan dengan kenyataan.

"Ini suatu perbuatan yang menanamkan kebencian terhadap suku Minang. Menggambarkan sesuatu yang bertolak belakang dengan sebenarnya. Kalau kita mengatakan kita asal Minang, itu mengacu kepada Minangkabau dan identik dengan Islam," paparnya lagi.

Zulhendri atas nama para kliennya mengadukan Hanung sebagai sutradara, sedangkan untuk film tersebut serbenarnya Hanung berstatus penanggung jawab. Sutradara film itu adalah Hestu Saputra. Nama-nama lain yang juga dilaporkan oleh klien-klien Zulhendri adalah Raam Punjabi, produser eksekutif untuk film tersebut, dan Agni Pratistha.

"Ya, intinya kan Hanung turut membantu. Enggak menutup kemungkinan juga akan ada nama-nama lain dalam film ini yang akan dilaporkan," ujar Zulhendri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com