Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ustaz Yusuf Mansyur: Angie Harus Ambil Hikmahnya

Kompas.com - 10/01/2013, 21:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Hakim sudah memvonis Angelina Sondakh atau Angie dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan. Ustaz kondang Yusuf Mansyur--yang menurut Angie ceramahnya didengarnya setiap lepas subuh--menyampaikan pendapatnya mengenai putusan tersebut.

Menurut Yusuf, dari putusan hakim, apa pun itu, Angie harus bisa mengambil hikmahnya. "Kita doa aja, ini jadi pelajaran semua pihak. Kita yang melihat kan belum tentu lebih baik. Aib kita ini belum aja dibongkar sama Allah," kata Yusuf ketika diwawancara oleh Kompas.com melalui telepon, Kamis (10/1/2013).

Bagi pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran Bulak Santri, Cipondoh, Tangerang, ini, hukuman sosial Angie jauh lebih berat ketimbang vonis yang dijatuhkan oleh hakim. "Seseorang kan sudah mendapat hukuman sosial. Itu sudah enggak terbayar dari jumlah tahun. Semoga jadi pembelajaran berharga," katanya lagi.

Ia juga mengaku masih mengatur waktu untuk bertemu dengan Angie di rumah tahanan (rutan). Tapi, ia juga kembali menekankan bahwa kedatangannya ke rutan bukan khusus untuk bertemu dengan istri almarhum Adjie Massid itu. "Pengin ketemu aja, ya bukan Angie saja, semua yang ada di sana. Kan biasa muter (keliling). Ya, tapi kalau sudah ada di sana dan dikasih kesempatan khusus, disamperin nanti. Orang-orang itu kan punya pengalaman bagus untuk diceritakan," tambahnya.

Pastinya, Yusuf tetap memanjatkan doa bagi Angie dan berharap masyarakat bukan hanya membicarakannya tapi juga mengambil hikmah dari kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com