Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jaktim Jemput Paksa Julia Perez

Kompas.com - 18/03/2013, 22:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menjemput paksa aktris seksi Julia Perez di kediamannya di Raffles Hills, Blok T11, Cibubur, Depok, Senin (18/3/2013). Hingga kini, penjemputan masih berlangsung.

"Iya kami sudah di depan rumahnya ini," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Andri Abraham saat dihubungi Kompas.com, Senin malam pukul 21.30 WIB.

Andri melanjutkan, pihaknya menemui kendala dalam penjemputan aktris sekaligus penyanyi itu. Pasalnya, sang empunya rumah tak kunjung membukakan pintu bagi petugas yang telah siap membawa aktris yang akrab disapa Jupe tersebut.

"Kami masih berusaha. Pemilik rumah belum membukakan pintu rumahnya. Nanti ya," lanjut Andri.

Sebelumnya diberitakan, Julia Perez terancam hukuman 3 bulan penjara setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur atas kasus perkelahian dengan Dewi Perssik alias DP.

Sampai saat ini, Jupe juga belum memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari). Jika Jupe mendatangi Kejari, ia akan langsung dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu untuk menjalani masa hukuman. Oleh sebab itu, penyidik Kejari Jaktim pun menjemputnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau