"Hari ini tergugat menghadirkan saksi seorang perempuan dari Singapura namanya Suzane Louise. Dia sahabat Sajad. Si saksi ini bilang dia tahu hubungan rumah tangga Sajad tidak harmonis hanya dari ceritanya Sajad. Bahwa dia tahu pemukulan, itu hanya dari Sajad. Dia tidak melihat langsung saat kejadian," tutur kuasa hukum Nikita, Cakra WK Arsyad dalam wawancara usai sidang perceraian kliennya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/1/2015).
Ramai diberitakan sebelumnya, Nikita mengakui telah terjadi percekcokan yang disertai kekerasan antara dirinya dengan Sajad. Kejadian tersebut terjadi sebelum pernikahan Nikita dan Sajad.
"Awalnya Sajad mengajak Niki untuk menikah. Tapi Niki menolak. Dari situlah terjadi perselisihan pertengkaran sampai terjadi pemukulan itu," ungkap Cakra.
"Tadi kami juga tanyakan apakah dia tahu kekerasan yg dilakukan Jed (biasa Sajad disapa) ke Niki di Bali dan Singapura. Ternyata, dia (Suzane) tidak tahu. Dia hanya tahu cerita dari Jed tentang pemukulan di kepala," sambungnya.
"Saksi bilangnya mengetahui hubungan tidak harmonis dan adanya pertengkaran dan luka-luka tapi hanya diceritakan Sajad. Dia tak tahu ada luka juga di Nikita. Saksi ternyata akhirnya mengakui foto tersebut sebelum menikah," tambah kuasa hukum Nikita lainnya, R.N Putra Anugrah.
Telah diberitakan sebelumnya, Nikita mengaku mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Sajad. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3170/Pdt.G/2013/PA.JS, pada 24 Desember 2013. Nikita dan Sajad pun menjalani sidang cerai pertama pada 4 Februari 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.