Melalui kuasa hukumnya, Eddiy Ribut Harwanto, Nagaswara akan memberikan kesempatan kepada Hesty untuk memberikan keterangan kepada pihak keluarga terlebih dahulu.
"Ya dia kan sementara ini pasti masih banyak urusan. Dia masih harus memberi penjelasan ke keluarga, ke suaminya juga tentang yang terjadi," papar Eddy saat dihubungi, Minggu (21/2/2016).
"Dia juga masih harus membereskan (urusan) dengan orang terdekatnya baru nanti berurusan sama perusahaan," imbuh Eddy.
Wanita kelahiran Bandung, 18 Mei 1994, ini juga sedang menjalani masa rehat yang telah ia ajukan per Januari 2016 lalu.
"Dia sudah ajukan cuti hamil per Januari. Jadi, tentunya, logisnya, perusahaan sudah tidak membebani pekerjaan kepada Hesty," tuturnya.
Rahayu Kertawiguna selaku pemilik perusahaan rekaman Nagaswara juga belum menentukan sikap terkait Hesty.
"Sementara ini belum. Menunggu Hesty selesai memberikan penjelasan ke keluarga dulu. Seperti apanya, nanti Pak Rahayu yang akan ambil sikap," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.