"Tidak ada. Kesimpulannya tidak ada. Iya (Saipul tidak memeragakan tindak cabul)," tutur Nazarudin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/3/2016).
Ia menjelaskan, adegan-adegan rekonstruksi itu berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan yang sebelumnya diminta Saipul.
BAP itu untuk mengoreksi keterangan awal sang biduan dangdut yang mengakui dugaan tindakan cabul terhadap korban DS (17).
"Yang dipakai BAP tambahan. Tinggal nanti aja kita lihat persidangan," ucap Nazarudin.
Saipul sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak. Hingga kini, sudah sebulan ia ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.