Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sanggupkah Setia", Lagu Ciptaan Saipul Jamil di Rutan Cipinang

Kompas.com - 09/05/2016, 16:01 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) mengungkapkan bahwa ia menghasilkan sebuah karya musik selama menjalani masa tahanan di rutan Cipinang.

"Judulnya 'Sanggupkah Setia'. Bikinnya kemarin-kemarin ini," katanya dari dalam sel tahanan PN Jakarta Utara, Senin (9/5/2016) siang.

Saipul menjelaskan, lagu yang ditulisnya itu untuk mempertanyakan apakah orang-orang terdekatnya maupun para penggemarnya masih percaya kepadanya.

"Maksudnya aku dalam keadaan seperti ini. Masihkah mereka sayang dan cinta sama aku. Cie ha-ha-ha," ucapnya sambil tertawa.

"Buat ke seseorang bisa, fans bisa. Masih enggak sih fans aku setia. 'Sanggupkah Setia' dengan jatuh bangun aku seperti ini, dengan kondisi aku seperti ini. Apakah mereka terperdaya dengan omongan orang lain, para haters," tambah Saipul.

Ia bersyukur masih diberi keleluasaan untuk berkarya meskipun pria berstastus tahan kasus dugaan pencabulan anak.

"Kebetulan saya punya Kepala Rutan, Pak Asep, yang sangat baik. Friendly banget. Merespons kreativitas kami di sana. Tidak membatasi," ujarnya.

Sebagai informasi, hari ini Saipul akan menjalani sidang ketiga kasus dugaan pencabulan anak, dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau replik terhadap eksepsi (bantahan) Saipul pada sidang sebelumnya.

Dalam sidang perdana kasus dugaan pencabulan anak tiga pekan lalu, Saipul didakwa dengan tiga pasal alternatif dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dakwaan hari ini itu pasal 82 UU Perlindungan anak, pasal 290 dan 292 KUHP," tutur Asikin.

Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com