Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restu Sinaga Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Kompas.com - 13/10/2016, 15:16 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba oleh artis peran Restu Sinaga digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).

Pemeran utama film Cinta Silver itu masuk ruang sidang dengan tangan diborgol.

Kuasa hukum Restu, Jaswin Damanik, mengatakan sidang hari ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

"Intinya dalam dakwaan itu yang selama ini di penyidikan, barang bukti berupa ganja itu diduga 10,75 gram. Pas diperiksa di lab beratnya 1,95 gram," ungkap Jaswin saat ditemui usai sidang.

Menurut Jaswin, barang bukti itu tidak sesuai dengan saat penyitaan pada 2 Juni 2016 lalu.

"Jadi apa yang dikatakan selama ini di publik, kami tegaskan bukti yang ada ganja 1,95 gram. Sisanya tembakau. Beda 7, sekian gramlah," jelasnya.

Tak banyak kata yang keluar dari mulut Restu. Ia hanya mengaku tak keberatan dengan dakwaan JPU.

"Tidak keberatan. Lihat saja minggu depan," katanya seraya menunduk.

Hal senada dinyatakan Jaswin. Namun ia mengatakan barang yang disita tersebut bukan milik Restu.

"Enggak keberatan. Cuman kan bukan barang restu. Barangnya Paul. Paul itu temannya, dia titip ke Restu karena mau ke Bandung. Dia titip mau ke Bandung nanti diambil," ujar Jaswin.

Restu Sinaga digerebek di rumahnya di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2016 pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com