Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Restu Sinaga Tidak Dekat dengan Narkoba

Kompas.com - 27/10/2016, 14:52 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa artis peran Restu Sinaga kembali digelar, Kamis (27/10/2016).

Sidang hari ini beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Restu.

Menurut kuasa hukumnya, Jaswin Damanik, pihaknya mengajukan tiga saksi, termasuk dokter yang melakukan rehabilitasi terhadap Restu.

"Tadi saksi meringankan, Saudara Ibong dan Alex. Intinya mereka menjelaskan Restu baik-baik saja, dalam pergaulan juga tidak dengan narkoba," kata Jaswin saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Jaswin mengungkapkan dalam keterangannya Ibong mengatakan istrinya juga mengalami  masalah seperti Restu.

"Salah satu tadi masalah susah tidur, mantan istri saksi ibong juga alami demikian, dan ke dokter itu disarankan konsumsi Dumolid," ujarnya.

Menurut Jaswin, Restu mengakui mengalami susah tidur sehingga ia mengonsumi happy five dan dumolid yang ia dapatkan dari orang berinisial A dan R.

"Dia beli dari A dan R. Dia enggak tahu saya saran dari mana, mungkin dia nanya-nanya, kok sulit tidur, makanya gunakan Dumolid dan Happy Five itu," ungkap Jaswin.

Restu Sinaga digerebek di rumahnya di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 2 Juni 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com