Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Tuntut Tanggung Jawab Pemilik Akun Facebook yang Dilaporkannya

Kompas.com - 09/11/2016, 19:19 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis musik Ahmad Dhani (44) menegaskan bahwa pihaknya dan polisi sudah mengetahui keberadaan seorang pemilik akun Facebook yang, menurut Dhani, menuduhnya menghina Presiden Joko Widodo dalam orasi pada 4 November 2016 di Jakarta.

Dhani mengadukan orang itu ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/11/2016), atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Apa yang dituliskannya sama sekali bukan yang saya katakan. Saya punya video aslinya. Sehingga ini layak dan sah sebagai fitnah," ucap Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu sore.

"Akun ini sudah ditutup oleh si empunya, tapi kami sudah tahu di mana orangnya. Jadi, jangan ke mana-mana. Dia harus mempertanggungjawabkan tweet (status Facebook, maksud Dhani) dia, karena ini sudah viral," tekannya.

Kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, menerangkan bahwa, berdasarkan bukti video milik mereka, pernyataan Dhani berbeda dengan apa yang ditulis oleh pemilik akun itu untuk status akun Favebook-nya.

"Kami sudah meng-upload video original, tidak ada sama sekali kata-kata di situ yang mau menjatuhkan. Dipotong sama dia. Kata akhir dipotong seolah-olah mengubah makna seluruhnya. Jangan kemudian dibodohi oleh oknum yang merasa dirinya paling benar," ucap Ramdan.

Ramdan juga menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh orang itu merupakan fitnah yang bisa mengarah ke dan mencipta perselisihan.

"Jelas bagian dari fitnah yang sangat keji, kemudian tendensius," ucapnya lagi.

"Ini saya lihat ada usaha politisasi dan upaya kriminalisasi, dalam arti seolah-olah Ahmad Dhani bersalah, dan mengadu domba antara Ahmad Dhani dengan Presiden Jokowi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com