Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pretty Asmara Sudah 2 Tahun Edarkan Narkoba

Kompas.com - 18/07/2017, 17:13 WIB
Sintia Astarina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis komedi Pretty Asmara (39) ditangkap polisi usai polisi bertransaksi narkoba di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) dini sehari, kira-kira pukul 00.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Pretty sudah menjadi pengedar narkoba selama dua tahun.

[Baca: Polisi: Pretty Asmara Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Jadi Barang Bukti]

"(Menurut) Pengakuan, sudah dua tahun edarkan ini," ujar Argo dalam wawancara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

Kini Pretty sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama dengan satu tersangka lainnya, yakni Hamdani Vigakusumah Soeradinata. Mereka berdua diamankan bersama tujuh artis lainnya yang berprofesi sebagai penyanyi.

"Ya ini kan ada penyanyi pop, penyanyi dangdut. Memang dari tersangka yang DPO (inisial AL), dia pesan ke saudari P (Pretty)," ujar Argo.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 25 juta yang diduga digunakan untuk membeli sabu, ekstasi, dan happy five.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau