JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana perceraian artis sinetron yang juga pembawa acara Gracia Indri dan keyboardis David Kunia Albert Dorfel digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat pada Kamis (20/7/2017). Sayangnya pada sidang perdana ini mereka memilih tak hadir.
"Tadi David enggak datang. Kalau Gracia kan saya yang wakili, jadi enggak perlu datang. Nanti saja kalau memang persidangan membutuhkan," kata kuasa hukum Gracia, Rohman Hidayat saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Rohman mengatakan bahwa sidang perdana ini memiliki agenda pemanggilan kedua pihak bersangkutan.
David sendiri disebut tak hadir lantaran belum mendapat surat panggilan gugatan resmi.
"Jadi tadi sidangnya itu panggilan pertama, panggilan para pihak. Di sidang pertama, David tidak hadir. Berita acara surat panggilannya masih dikirimkan sesuai alamat di KTP David yang dulu," ujar Rohman.
"Nah ternyata berdasarkan KTP itu menurut keterangan RT setempat, David sudah enggak di sana lagi Jadi panggilannya tidak diterima oleh David. Akhirnya saya memohon kepada majelis hakim untuk memberi waktu untuk merubah gugatan yang alamat nya ditujukan kepada rumahnya orang tua nya di Bandung," imbuhnya.
Gracia mengajukan gugatan cerai dan diterima oleh PN Bandung pada 4 Juli 2017. Menurut Humas PN Bandung, Wasdi Permana, Gracia menggugat cerai karena mereka sering cekcok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.