JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan artis peran Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, ditangkap di rumah mereka di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017).
"Iya. Jadi Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengamankan (menangkap) dua orang bernama TS dan MA. Mereka diamankan karena kami mendapat informasi memiliki barang bukti berupa psikotropika," kata Iwan kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis.
Penangkapan Tora dan Mieke berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh polisi belakangan ini. Keduanya kini sedang diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Yang pasti kami sedang melakukan penelitian terhadap barang bukti dan juga sedang menguji urine yang bersangkutan saat ini masih dalam proses," ujarnya.
[Baca juga: Diduga Terkait Narkoba, Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.